Salah satu mahasiswa pendemo di Kejari Kota Bekasi yang diduga di seret aparat saat demo. PALAPA POS/ Yudha
KOTA BEKASI - Puluhan mahasiswa STIE Mulia Pratama Kota Bekasi (PMII, GMKI, Badan Eksekutif Mahasiswa-red) bersama asosiasi pedagang pasar Kranji Baru gelar aksi didepan Kejaksaan Negeri Bekasi. Hal itu terjadi lantaran sampai saat ini proses revitalisasi pasar tersebut tidak kunjung ada kejelasan, Senin (20/3/2023).
Namun nahas, saat salah satu mahasiswa, M. Dwi Alvian lakukan orasi yang juga kader PMII Cabang Kota Bekasi, diketahui mendapat tindakan represif dari oknum kepolisian dengan menarik kaki hingga tersungkur.
Menanggapi hal itu, Ketua Cabang PMII Kota Bekasi, Yusril Nager menyayangkan tindakan oknum kepolisian tersebut. Terlebih ia menegaskan bahwa tugas aparat kepolisian adalah mengayomi dan melindungi masyarakat.
"Sesuai dengan Undang-undang nomor 2 tahun 2002, tugas Polisi adalah penegak hukum, pelindung, pengayom dan pebimbing untuk masyarakat. Namum ini malah berlawanan dengan aturan tersebut, ketika massa aksi menyuarakan tuntutan nya dimuka umum pihak kepolisian malah "menyeret" mahasiswa tersebut yang kebetulan kader PMII Cabang Kota Bekasi," katanya.
Lebih lanjut, pria asal Flores tersebut menyatakan petinggi Polres Metro Bekasi Kota harus menindaklanjuti oknum anggota nya yang bertindak represif sehingga mencoreng citra kepolisian.
"Maka kami mengecam keras kepada Polres Metro Bekasi Kota untuk menindaklanjuti atas tindakan represif oknum aparat kepolisian kota Bekasi yang telah melukai sahabat kami, M. Dwi Alvian", ucapnya kepada palapapos.co.id.
Jika tidak ada tindaklanjut, Yusril menambahkan akan lakukan aksi demontrasi didepan Polres Metro Bekasi Kota agar oknum tersebut ditindak tegas.
"Jika 1x24 jam oknum polisi yang bertindak represif itu tidak melakukan permohonan maaf, maka kami akan siap mengawal hingga permasalahan ini selesai didepan gedung Polres Metro Bekasi Kota," tukasnya.
Penulis : Yudha
Comments
Leave a Comment