Rombongan FPHI Kabupaten Bekasi aksi longmarch telah sampai di Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta.(PALAPAPOS/HAFIZ)
BEKASI – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi kebakaran jenggot melihat aksi longmarch sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) ke Komnas HAM dan Istana Presiden. Aksi tersebut dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap pemimpin zhalim di Kabupaten Bekasi.
Melalui siaran pres Kadisdik Kabupaten Bekasi, Carwinda memohon kepada sejumlah guru honorer tersebut agar kembali aktif mengajar. Dinas Pendidikan adalah rumah bagi para tenaga pendidik honorer. Segala persoalan demi membangun pendidikan di Kab Bekasi dapat dibicarakan secara baik-baik.
“Disdik adalah rumah besar kita tetapi sampai hari ini mereka belum datang ke Disdik. Ibarat orang tua dan anak kita ingin satu visi dan misi dalam membangun pendidikan bersama mereka meskipun secara jumlah mayoritas sudah memahami, dan bagi teman lain yang mungkin ada perbedaaan dapat diselesaikan secara dialog. Akan kita akomodir kok,” ungkap Carwinda.
BACA JUGA: Lawan Kadisdik, FPHI Kab Bekasi Gandeng Komnas HAM
BACA JUGA: Komisi 1 Semprot BPKAD Kabupaten Bekasi
Menanggapi hal itu, Ketua FPHI Kab Bekasi, Andi Heryana mengatakan, sikap kepala Disdik itu dinilai lebay karena tidak berbanding lurus dengan responnya dalam audiensi pada minggu lalu.
“Maaf, bukan kami belagu atau melawan, tapi kami sudah merasakan kezholiman yang nyata dengan berjalan kaki sampai ke Jakarta. Dan kami ingat betul perkataan Kadisdik ketika 9.300 orang GTK Non ASN ia berhentikan pun itu terserah dia,”terang Andi kepada palapapos.co.id Rabu, 28/4.
Andi menegaskan, pihaknya sudah kecewa dan sakit hati dengan lontaran Carwinda yang coba mengintimidasi mereka dengan tuduhan dan ancaman. Ia juga menganggap bahwa Disdik sudah mempermainkan upaya mereka ketika FPHI benar-benar long march ke istana.
“Jangan terus–menerus mempermainkan kami. Ketika kami tetap bersuara di Bekasi kami diacuhkan bahkan kami diintimidasi dan difilter dengan sesama rekan. Perilaku yang sama pun kami rasakan ketika kami menuntut janji,”ingatnya.
Ia mengingatkan kepada Carwinda bahwa status para GTK Non ASN sudah legal dan sudah seharusnya hak nya dipenuhi. Hal ini menjadi permasalahan baru ketika Carwinda mengisi jabatan sebagai Kadisdik. Andi menuding Kadisdik sekarang sudah menyalahgunakan jabatannya.
BACA JUGA: FPHI : Kadisdik Kab Bekasi Arogan
BACA JUGA: Empat Bulan Gaji Tak Dibayar, FPHI Serukan Perlawanan
“Kami honorer terdaftar dalam Kementerian Pendidikan dalam DAPODIK dan mempunyai NUPTK. Dan sampai hari ini dana bos pusat kami dapatkan. Kok pak Carwinda tega memainkan APBD yang merupakan hak kami hanya kerena haus kekuasaan,” tuding Andi.(fiz)
Penulis : Hafiz
Editor : Benys
Comments
Leave a Comment