Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat menghadiri deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Polres Tebing Tinggi, Jumat (19/2/2021). PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBING TINGGI – Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan good goverment dan clean goverment prinsip tidak bisa diabaikan instansi Pemerintah termasuk TNI dan Polri sebagai bentuk dukungan terwujudnya zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Demikian disampaikan Wali Kota saat menghadiri pelaksanaan kegiatan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilaksanakan Polres Tebing Tinggi di aula Kamtibmas, Jumat (19/2/2021).
"Ada dua hal paling penting yakni manajemen pengelolaan pemerintahan dan penyelamatan aset serta optimalisasi PAD. Syukur Alhamdulilah, Kota Tebing Tinggi akhir Desember lalu memperoleh nilai 90,83 persen dari target 100 persen. Untuk wilayah Indonesia, Tebing Tinggi saat ini berada diperingkat 15 dari 541 kabupaten/kota. Kita terus melakukan perbaikan dan perubahan," kata Wali Kota.
Wali Kota mengatakan, proses persetujuan atau perijinan melalui digitalisasi harus diwujudkan.
“Kami salut dan kagum kepada Polri menyatakan akan menerapkan sistem tilang elektronik suatu bagian zona integritas wilayah bebas dari korupsi,” ujar Wali Kota.
BACA JUGA: Polres Tebing Tinggi Canangkan WBK dan WBBM
Wali Kota melanjutkan sangat mendukung Polres Tebing Tinggi mewujudkan WBK dan WBBM.
"Kita mendukung Polres mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani sesuai dengan peraturan dan standar yang ada. Insyaallah ini pasti bisa terwujud,” ucap Wali Kota.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso dalam sambutannya mengatakan, acara tersebut kesungguhan institusi Polri khususnya Polres Tebing Tinggi sebagai lembaga komitmen mencegah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Tujuan pemberantasan KKN untuk membentuk institusi Polri prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (presisi) serta dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat dalam penegakan hukum," kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, masih terdapat berbagai hambatan merealisasikan keinginan masyarakat akan perubahan Kepolisian yang lebih baik lagi disebabkan masih ada oknum Polisi melakukan tindakan tidak terpuji dan melukai hati masyarakat.
"Dengan pencanangan zona Integritas ini, diharapkan terdapat perbaikan nyata sebagai landasan kokoh dan integritas demi terwujudnya penegakan hukum berkeadilan serta berhati nurani sesuai harapan masyarakat,” tandas Kapolres.
Pencanangan zona integritas di jajaran Polres Tebing Tinggi akan disosialisasikan dan direkomendasikan dalam rapat kerja Polres Tebing Tinggi tahun 2021.
Acara ditutup dengan pembacaan deklarasi serta penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas Polres Tebing Tinggi disaksikan perwakilan dari dosen, mahasiswa, LSM dan Ketua PWI Tebing Tinggi. (nal)
Comments
ZAP
6 months ago
Leave a Comment