Bupati Bogor Ade Yasin. PALAPAPOS/Istimewa
BEKASI – Bupati Bogor Ade Yasin angkat bicara polemik pembubaran kegiatan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dilakukan oleh Satgas Cisarua setelah menerima laporan warga ada kerumunan di salah satu villa kawasan Puncak Bogor.
Menurut Bupati, acara hanya dihadiri 20 orang. Dari luas vila telah sesuai protokol kesehatan kurang dari 50 persen.
“Jadi, sebelumnya warga melihat banyak mobil terparkir dan melapor. Setelah menerima laporan, Pak Camat bersama Satgas membubarkan acara tersebut,” kata Ade di Bogor, Selasa (16/2/2021).
Bupati menuturkan, petugas saat itu hanya memberikan teguran dan membubarkan acara. Sebelum bubar, sambungnya, petugas juga memeriksa kelengkapan protokol kesehatan (prokes), seperti hasil negatif tes antigen Covid-19.
“Jadi bukan polemik, mereka telah memenuhi protokol kesehatan,” ucap Bupati Bogor.
BACA JUGA: Pemkot Bekasi Klarifikasi Kegiatan Wali Kota di Cisarua Bogor
Sementara itu, Camat Cisarua Deni Humaedi menjelaskan, kronologi acara perayaan ulang tahun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Puncak Bogor, Rabu (3/2/2021) malam. Acara tersebut akhirnya dihentikan Satgas Kecamatan Cisarua.
"Kalau yang namanya villa itu boleh diisi pemilik, dia kan pemilik. Ketika ada laporan dari warga, ya saya selaku Satgas wajar turun ke lokasi," kata Deni.
Menurut Deni, mereka yang hadir di acara bersikap kooperatif mengikuti semua permintaan petugas termasuk menghentikan acara.
“Saya sampaikan secara persuasif dan di sana juga kooperatif, sampai di situ. Setelah itu dari sana acaranya berhenti, bubar," tandas Deni. (rez)
Comments
Leave a Comment