Suasana penandatanganan kesepakatan penetapan RAPBD tahun anggaran 2021 dalam sidang Paripurna di gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (30/11/2020). PALAPAPOS/Reza Aulia
BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021 dengan antisipasi penanganan Covid-19 masuk dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan anggaran sekitar Rp 175 miliar.
Persetujuan RAPBD Kota Bekasi Tahun 2021 ditandatangani pimpinan sidang dan Wali Kota dalam rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi di gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (30/11/2020).
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro mengatakan, salah satu tugas Kepala Daerah adalah menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam APBD.
Ia memastikan, pembahasan intensif atas RAPBD Tahun 2021 telah dilaksanakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Selanjutnya, hasil pembahasan dilaporkan kepada pimpinan dewan, termasuk dirinya, maupun para Ketua Fraksi. Barulah RAPBD itu dibawa ke rapat Paripurna untuk memperoleh persetujuan.
Setelah ditandatangani pimpinan DPRD dan Wali Kota, selanjutnya dokumen RAPBD Tahun 2021 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.
Chairoman J Putro mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 masih menjadi prioritas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2021.
"Bicara APBD tahun anggaran 2021, tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, namun untuk fokus sesuai arahan dari Pemerintah Pusat yang memang hasil kesepakatannya memastikan penanganan Covid-19 tetap dianggarkan," kata Chairoman.
Dia menjelaskan, dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah dicantumkan anggaran penanganan Covid-19 untuk tahun 2021.
"Hal tersebut sudah dianggarkan dalam pembahasan KUA-PPAS jumlahnya sebesar Rp 175 miliar melalui anggaran belanja tidak terduga," jelasnya.
Menurutnya, dana tersebut nantinya bakal diperuntukkan belanja Alat Pelindung Diri (APD), pembelian obat, belanja Alkes, testing, tracing, treatment (3T) dan insentif tenaga kesehatan.
Dalam kesempatan Rapat Paripurna rancangan APBD tahun anggaran 2021, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui ada beberapa kendala terkait komunikasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pihak legislatif.
"Ada hubungan komunikasi yang tidak berjalan dalam pembahasan RAPBD, terkait kesepakatan bersama dalam proses pembahasan postur anggaran, termasuk penyesuaian belanja daerah, namun itu bisa diselesaikan sebelum Paripurna berlangsung," kata Wali Kota.
Meski begitu, Wali Kota menuturkan, jika ada beberapa pokok pikiran dari Legislatif yang belum terakomodir dalam RAPBD tahun anggaran 2021, ada banyak mekanisme bisa dilakukan dan pembahasan tersebut bisa dilakukan kembali awal tahun. (rez)
Comments
Leave a Comment