Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Siregar. PALAPAPOS/Istimewa
MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, Khairi Amri terkait demo tolak Omnibus Law berakhir ricuh. Khairi Amri ditangkap diduga penyuplai logistik aksi demo.
Hal tersebut terungkap dari pemaparan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Siregar dalam rapat bersama Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di rumah dinas Gubernur Sumut, Senin (12/10/2020).
"Mengamankan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) atas nama Khairi Amri yang diketahui penyuplai logistik," demikian isi poin ketujuh materi dipaparkan Martuani.
Usai rapat, Martuani mengatakan polisi sudah mengantongi bukti-bukti dugaan keterlibatan Khairi. Dia mengatakan keterangan lengkap segera disampaikan.
"Sampai saat ini sudah kita buktikan dan kelompok itu memang ada. Nanti keterangan berikutnya mohon waktu," ucap Martuani.
Pengacara Khairi, Abdul Hakim membenarkan kliennya ditangkap polisi. Dia menyebut kliennya ditangkap karena dugaan melanggar UU ITE. Dia mengatakan penangkapan Khairi terkait tindakan pribadi yang diduga dilakukan Khairi.
"Iya, pelanggaran ITE," kata Abdul Hakim.
Selain itu, KAMI telah membantah dugaan keterlibatan dalam demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh di Medan. KAMI menegaskan gerakannya adalah gerakan moral dan sesuai dalam koridor konstitusi.
"Tidak mungkin, karena gerakan kita adalah gerakan moral, konstitusional. Tidak mungkin. Dan itu sudah ada dalam platform-platform kita. Boleh ikut, tapi masih dalam koridor konstitusi dan koridor hukum," kata Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani kepada wartawan, Senin (12/10/2020).
Ahmad Yani menduga anggotanya di Medan ditangkap ikut menyampaikan orasi saat aksi tersebut. KAMI menyiapkan pendampingan hukum bagi anggotanya diciduk polisi. (red)
Comments
Leave a Comment