Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menyatakan siap bekerjasama dengan Polres Pasaman Barat terkait kasus pencabulan oleh AH, caleg PKS di Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang dikabarkan melakukan pelarian ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kalau pelaku yang diduga melakukan pidana di luar Jakarta seandainya masuk ke Jakarta atau wilayah hukum Polda Metro Jaya, kami siap juga membantu untuk mencari pelaku siapa dan di mana lokasinya, intinya gitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Kendati demikian, ujar Argo, pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai caleg PKS tersebut apakah benar lari ke Jakarta atau tidak. "Sejauh ini belum ada informasi ya," katanya.

Caleg AH, yang dilaporkan terkait kasus pencabulan di Pasaman Barat, Sumbar, berasal dari PKS. Namun DPD PKS Pasaman Barat menyatakan AH bukan caleg dari kader internal, melainkan eksternal.

"Beliau adalah tokoh masyarakat. Dikenal baik. Itu yang menyebabkan kita tertarik untuk membawanya sebagai caleg. Yang bersangkutan bukan kader internal, tapi eksternal," kata Ketua DPD PKS Kabupaten Pasaman Barat Fajri Yustian beberapa waktu lalu.

Pihak PKS Pasaman Barat sendiri mengaku terkejut dengan kabar tersebut karena berdasarkan rekam jejak, AH tak punya catatan buruk.

Fajri menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan polisi untuk mencari tahu keberadaan AH agar bisa menjelaskan tuduhan yang dialamatkan kepadanya. AH sendiri sejak dilaporkan ke polisi oleh keluarganya sudah menghilang dan diperkirakan kabur ke Jakarta.

Jika terbukti, Fajri mengatakan PKS akan langsung memecat yang bersangkutan sebagai anggota, sekaligus menarik statusnya sebagai caleg atau diserahkan kepada KPU sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta sang caleg untuk pulang, bertanggung jawab dan menjelaskan semua tuduhan. Caleg PKS AH dilaporkan ke polisi sejak 7 Maret 2019. AH diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Dalam laporan yang diterima polisi disebutkan bahwa pencabulan berlangsung sejak korban berusia tiga tahun.

Dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat pada Pemilu 2019 ini, AH berada di nomor utut 4. Ia maju dari Dapil Pasaman Barat III. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan

Bandar Sabu Kennedi Diciduk Polisi di Perbatasan Sumut-Riau

TAPANULI UTARA - Masuk daftar buronan Polisi, Kennedi Sibarani alias Kens tersangka kasus Narkotika akhirnya berhasil diciduk Polisi di perbatasan Sumatera Utara (Sumut) dan R