Barangbukti sebuah speedboad dan 23 sak Pakan milik PT Aquafarm telah diamankan di Mapolsek Parapat. Kasus pencurian ini masih dalam tahapan pengembangan dan menjadikann nahkoda Speedboad Star Sandi Manurung jadi DPO Polsek Parapat. PALAPAPOS/Jes Sihotang

SIMALUNGUN - Sejak dua pelaku pencurian pellet (pakan) ikan Nila milik PT Aquafarm Nusantara (PT AN) bernama Dody Riky Tamba (25) dan Parlin Sinaga (21), diamankan pada Sabtu (23/2/2019) lalu, Polsek Parapat akhirnya menetepkan supir (nahkoda) speedboad STAR milik Sidabutar, Sandi Manurung (30) jadi target operasi Polsek Parapat Resort Simalungun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal ini disampaikan Kapolsek Parapat, AKP Bambang Priyatno didampingi Kanit Reskrim Ipda Bobby Wijayanto di Mako Polsek Parapat, Kamis (28/2/2019).

"Sandi Manurung yang masih ada kaitan dan hubungan keluarga dengan pemilik Speedboad terpaksa kita jadikan DPO karena yang bersangkutan hingga hari ini belum juga menyerahkan diri," ujar Ipda Bobby.

Sementara dari keterangan rekannya, sambung Ipda Bobby, bahwa Sandi Manurung merupakan otak pelaku dan biang kerok atau dalang pencurian pakan milik PT AN tersebut.

Diakui Bobby, pihaknya masih melakukan pengembangan dan jika ada warga yang menemukan Sandi Manurung, diharapkan bisa diinformasikan segera agar bisa diamankan di Polsek Parapat.

Sementara itu, saksi-saksi terkait yang sampai saat ini sebagai terperiksa adalah pemilik Speedboad ‘STAR’ Iml. Sidabutar. Ia menyampaikan, dirinya tidak terlibat dalam pencurian pakan milik PT AN tersebut dan tidak pernah menyuruh Sandi untuk melakukan itu.

Disinggung terkait pemilik rumah atau pondok dimana tempat 23 sak pellet/pakan itu ditumpuk di lantai dua milik Edu Aritonang dipantai Mercusuar Tigaraja, Kelurahan Tigaraja, Ipda Bobby mengatakan, pemilik rumah siap dipanggil sewaktu-waktu jika Sandi Manurung telah tertangkap.

Maka, tambahnya, apapun keterangan kedua tersangka yang telah diamankan, masih kita jadikan sebagai BAP awal dan tetap dalam tindaklanjut serta pencarian Sandi Manurung.

Sekedar perbaikan alamat salah satu tersangka Dody Riky Tamba (25), yang dikatakannya sendiri dia beralamat di Japang (Pasar Japang. Ajibata-red) ternyata tersangka yang satu ini beralamat di Tigaraja. (jes)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan

Bandar Sabu Kennedi Diciduk Polisi di Perbatasan Sumut-Riau

TAPANULI UTARA - Masuk daftar buronan Polisi, Kennedi Sibarani alias Kens tersangka kasus Narkotika akhirnya berhasil diciduk Polisi di perbatasan Sumatera Utara (Sumut) dan R