Tim kuasa hukum dari BBHA PDI Perjuangan diabadikan dengan Alfredo Sihombing usai melaporkan akun Facebook milik Yusuf Leonard Henuk., Jumat ((PALAPAPOS/Alpon Situmorang).

TAPANULI UTARA - Diduga melakukan hujatan mengandung unsur kebencian di media sosial. Akun Facebook dengan identitas Yusuf Leonard Henuk dilaporkan Alfredo Sihombing ke sentra pelayanan Polres Tapanuli Utara, Jumat (4/6/2021).

Alfredo Sihombing didampingi kuasa hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan Taput, Apri Andri Sitompul dan Jhovick Lumbantobing tiba di Polres  Jumat siang diterima dengan STTLP no : 66/2021/SPKT/Polres Taput/Polda.

Apri Andri Sitompul membenarkan pihaknya dari BBHA PDI Perjuangan mendampingi Alfredo Sihombing melaporkan akun milik Yusuf Leonard Henuk.

BACA JUGA: Ulah Medsos Prof YLH Berujung di Kepolisian

BACA JUGA: DPRD Taput Jadwalkan RDP Dengan IAKN

Menurutnya, laporan pengaduan Alfredo berdasarkan nomor LP/B/143/VI/2021/SPKT/Polres atas dugaan pidana UU nomor 19 tahun 2018 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 27 ayat 3 JO pasal 45 ayat 3.

"Kita akan kawal proses hukum agar berjalan dengan aturan yang berlaku di negara ini. BBHA bukan hanya mendampingi karena saudara Alfredo pengurus sayap PDI Perjuangan, namun kita siap mendampingi siapapun selama mereka meminta pendampingan hukum,"katanya.

Terpisah, Alfredo Sihombing mengatakan, terpaksa harus menempuh jalur hukum guna mencari keadilan atas berbagai postingan sarat kebencian yang disebar di media sosial.

BACA JUGA: Forsaptu Minta Prof YLH Dievaluasi, Rektor IAKN Bungkam

BACA JUGA: DPRD Taput Janji Teruskan Sikap Forsaptu kepada Presiden dan Menag

"Saya sudah sabar dan menahan diri untuk tidak melaporkan akun atas nama Yusuf Leonard Henuk. Namun, postingannya terus menyebar bahkan menyebut nama saya hingga pernah menyunting foto dan akun saya untuk dibully di grup MTU 1 New,"kesalnya.

Untuk itu, agar membersihkan nama baik dan harga dirinya serta keluarganya, Alfredo meminta Polres Taput segera menuntaskan laporannya.

"Biarkanlah hukum menjadi panglima tertinggi dan mencari kebenaran materil atas laporan yang saya tujukan bagi pemilik akun Yusuf Leonard Henuk,"tandasnya.

Penulis : Alponso

Editor : Benys

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Diduga Ada Kejanggalan, DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara Desak Lakukan PSU

TAPANULI UTARA -Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Tapanuli Utara menyatakan menemukan beberapa permasalahan saat dilaksanakannya Pe

Peringati HPN dan HUT PWI Bonapasogit Tabur Ribuan Bibit Ikan

TAPANULI UTARA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bonapasogit lepas 3000 Bibit Ikan di sungai Aek Sigeaon

Bawaslu Tapanuli Utara Awasi Pergerakan Kotak Suara

TAPANULI UTARA - Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap proses Pemilihan Umum dan kotak suara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Utara mengerahkan

H-1 Pelaksanaan Pemilu, Bawaslu Tapanuli Utara Libatkan Ribuan PTPS

TAPANULI UTARA - Agar pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari berjalan dengan aman, Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara, Kopman Pasaribu mengungkapkan, saat in

Saat Pencoblosan, Masyarakat Dilarang Membawa Gawai Serta Kamera

TAPANULI UTARA - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Tapanuli Utara, Parlin Tambunan menegaskan, pemilih

APK Terpasang Dikendaraan, Bawaslu Tapanuli Utara Masif Bersihkan

TAPANULI UTARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Utara secara masif melakukan razia sekaligus pembersihan Alat Peraga Kampanye yang