Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi saat diwawancarai. PALAPA POS/Yudha.

Waduh...Harga Seragam SMP Negeri di Kota Bekasi Dibanderol Sampai Rp 1,5 juta

KOTA BEKASI - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi mengatakan bahwa dirinya kerap mendapatkan laporan dari oang tua siswa mengenai tingginya harga seragam sekolah yang ditawarkan oleh pihak koperasi, khususnya di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kamis (10/7/2025).

“Kami menerima keluhan dari sejumlah orang tua siswa, khususnya di wilayah Jatiasih, yang menyebutkan harga paket seragam SMP mencapai antara Rp 900 ribu hingga Rp 1,5 juta. Angka tersebut sangat memberatkan, terlebih menjelang tahun ajaran baru,” katanya.

Selain itu, pria asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan bahwa harga atribut sekolah seperti seragam olahraga, batik sekolah, jas almamater, baju Jumat, dasi, kaos kaki, hingga atribut pelengkap lainnya seperti bed nama, ikat pinggang, dan topi tidak boleh membebani orang tua siswa.

“Jika seragam tersebut bisa dibeli di luar dengan kualitas yang sama, maka orang tua harus diberi kebebasan untuk memilih. Jangan sampai koperasi justru menjadi sumber beban baru bagi masyarakat. Negara kita sudah merdeka, jangan sampai warga kita kembali ‘dijajah’ oleh harga seragam,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, dirinya pun menyesalkan bahwa sampai saat ini pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi tidak mengeluarkan regulasi yang megatur standarisasi harga seragam sekolah.

“Sampai saat ini, yang dilakukan baru sebatas imbauan dari dinas. Menurut saya, ini belum cukup. Harus ada aturan tertulis yang mengatur harga maksimal serta mencegah praktik pemaksaan pembelian seragam di koperasi sekolah,” ujarnya.

Kendati begitu, Ahmadi mempersilahkan kepada masyarakat Kota Bekasi untuk langsung datang dan melaporkan kepada Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang merasa dibebani dengam harga seragam sekolah yang sangat tinggi.

“Silakan laporkan ke Komisi IV DPRD Kota Bekasi. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi memastikan proses pendidikan di Kota Bekasi berjalan dengan adil, transparan, dan tidak membebani masyarakat,” tutupnya. (Yud).

Previous Post BKPSDM Kota Bekasi Tunggu Kebijakan Pusat Terkait Nasib Pegawai R4
Next PostSidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel Sejak 1982