RSUD Dolok Sanggul Pulih, Status Kembali ke Type C
DOLOK SANGGUL - Rekomendasi Kemenkes RI melalui surat Nomor: HK.04.01/I/2963/2019, perihal penyesuaian kelas rumah sakit dengan kode RS 1205035 akhirnya terbantahkan. Dimana, RSUD Dolok Sanggul yang semula dinyatakan turun menjadi kelas D akhirnya pulih dengan kembalinya ke tipe C.
Saat ini, satu-satunya Rumah Sakit rujukan di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) itu tetap berstatus kelas atau tipe C setelah pihak RSUD melakukan validasi atau update data.
Direktur RSUD Dolok Sanggul Netty Iriani Simanjuntak didampingi Kabid Keperawatan Meldaria Lumban Toruan di Dolok Sanggul, Senin (2/9/2019) mengatakan, setelah diadakan penelusuran, pihaknya menemukan adanya masalah pada data SDM (Sumber Daya Manusia) yang tidak tervalidasi. Terutama tenaga dokter, dokter spesialis, apoteker dan perawat sehingga menyebabkan RSUD tersebut tadinya masuk dalam daftar rekomendasi penyesuaian kelas rumah sakit.
“Jadi, pertama kita mengetahui beritanya tanggal 15 Juli, saya waktu itu langsung panggil kepala-kepala bidang untuk mengadakan rapat internal guna mencari dimana akar permasalahannya. Dan ternayata setelah dilakukan penelusuran ada kekeliruan data SDM yang tidak tervalidasi,” ujar Netty.
Menurutnya, dalam surat yang dikirim oleh Kemenkes salah satu faktor penyebabnya adalah berdasarkan hasil kredensialing BPJS. Namun setelah dilakukan penelusuran hasilnya mencapai angka 81 persen.
“Waktu itu langsung kita konfirmasi kepada pihak BPJS di Sibolga. Ternyata menurut mereka, hasil kredensialing kami bobotnya sekitar 81 persen. Nggak berpengaruhlah, karena itu bobotnya diatas 65 persen sudah lulus,” terang Netty.
Lebih jauh, Netty juga menjelaskan, bahwa dari segi sistim aplikasi sarana, prasarana dan peralatan kesehatan (Aspak) RSUD Dolok Sanggul sudah memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan untuk Rumah Sakit type C. “Artinya, kami sudah hijau. Kalau sudah hijau, berarti kita sudah memenuhi standard type C daripada sarana prasarananya,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Netty, pihaknya kemudian menyasar data SDM Rumah Sakit dan menemukan akar permasalahannya. Ternyata data SDM tidak divalidasi Dinas Kesehatan Humbahas. Lalu, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan dinas kesehatan serta bersama-sama menyelelesaikan validasi data SDM tersebut.
“Nah, di sini kami menemukan masalahnya. Jadi di SDM itu, kami tidak tervalidasi datanya. Validasi itu mestinya dari dinas kesehatan. Jadi, data kami harus divalidkan lagi dinas kesehatan. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk memvalidasi data, terutama tenaga dokter, dokter spesialis, apoteker dan perawat,” lanjut Dia.
Data yang sudah divalidasi tadi, kemudian dilaporkan kembali ke Kementerian Kesehatan melalui aplikasi RS online dan disusul pihak RSUD dengan membawa kelengkapan data pendukung.
“Akhirnya sesudah kita laporkan dengan betul, datanya update, sesuai dengan kompetensinya kemudian divalidasi oleh Dinas Kesehatan. Dan, hasilnya tanggal 28 Agustus lalu, RSUD Dolok Sanggul ditetapkan Rumah Sakit tipe C,” pungkasnya.
Pasca dipulihkannya kembali status RSUD Dolok Sanggul, Netty berharap masyarakat tidak cemas dengan palayanan RS tersebut. “Dengan SDM dan Aspak yang ada, kita tetap tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Bahkan, kedepan, pihaknya akan terus berbenah untuk meningkatkan tipe RSUD Dolok Sanggul menjadi tipe B. “Hemodialisa serta CT Scan, sudah pra-syarat masuk ke tipe B. Dan itu sudah tersedia di RSUD Dolok Sanggul. Kedepan, kita akan berbenah ke tipe B dan lebih meningkatkan pelayanan,” pungkasnya. (and)