ILUSTRASI

DPRD Kota Bekasi Bakal Bentuk Pansus KS-NIK

BEKASI – Lintas partai melalui perwakilannya di DPRD Kota Bekasi menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK)  

Niat  legislatif Kota Belasi membentuk Pansus berawal adanya dugaan penyimpangan penyelenggaraan program KS-NIK, akhirnya menumbuhkan geliat DPRD Kota Bekasi.

Dorongan pansus sendiri bukan lantaran tidak setuju terhadap program KS-NIK. Namun, lebih kepada pengungkapan fakta apakah program kesehatan yang menyerap anggaran hingga mencapai Rp 315,7 milyar pada Tahun 2018 tepat sasaran atau tidak.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga telah diperingatkan atas temuan BPK perwakilan Jawa Barat terhadap keuangan daerah Kota Bekasi TA 2017.

Temuan BPK menyebut terdapat kelemahan pada Sistem Pengendalian Internal (SPI) dalam penyelenggaraan KS, yaitu pada aspek pengendalian pembiayaan, karena ketiadaan sistem kendali pembatasan biaya pengobatan dalam penggunaan KS.

Baca Juga: Sekretaris PDIP Kota Bekasi: Kalau KS NIK Tidak Ada Masalah, Jangan Takut Diaudit

Sekretaris DPC Demokrat Kota Bekasi, Abdul Rozak menyetujui apabila dibentuk Pansus KS-NIK.

"Pada prinsipnya kami menyetujui dibentuknya Pansus jika ini semua bertujuan untuk menciptakan transparansi publik," ujar pria yang duduk sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rabu (30/10/2019).

Hal senada juga diungkapkan Evi Mafriningsiati. Politisi Partai Amanat Nasional yang duduk di Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi. Dia mendukung pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntable. Terlebih, ketika ada dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Bekasi.

"Saya setuju dibentuk Pansus," katanya singkat.

Mencualnya dorongan dilaksanakan audit melalui pembentukan Pansus, tercipta dari politisi berlambang Banteng yang mencurigai adanya penyimpangan terhadap program yang pro rakyat tersebut.

"Selama masih untuk kepentingan rakyat, PDI Perjuangan sangat setuju dibentuk Pansus," ucap Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin.

Ia berujar agar eksekutif tidak merasa risih terhadap geliat yang mendorong dilaksanakannya audit KS.

Lanjut ani Anim mengatakan, DPRD bagian dari penyelenggara pemerintahan , memiliki tanggung jawab yang sama dengan eksekutif, sehingga ia berharap tidak ada ketakutan yang berujung pada pemutarbalikan opini.

"Kita juga sama bagian dari unsur pemerintahan, hanya untuk eksekutor sebuah program eksekutiflah yang menjalankan teknisnya. Jadi jangan kwahatir  kalau tidak ada yang salah menjalankan program KS-NIK," ujar Anim.

Mengenai dorongan pansus sendiri, Anim menyatakan PDI Perjuangan selalu siap menginisiasi dan menjadi motor penggerak di DPRD Kota Bekasi.

Namun dia menegaskan, rencana pembentukan pansus bukan bertujuan untuk menghapus program KS, melainkan pembenahan mulai dari tata kelola hingga pengguna tepat sasaran.

"Saya selaku unsur pimpinan tidak pernah keberatan dengan program KS. Tetapi audit  wajar jika ada indikasi penyimpangan. Jadi jangan dibalik dengan opini dewan tidak setuja KS-NIK, yang pasti tidak begitu. Kami sangat setuju dengan program tersebut," tandasnya. (lam)

Previous Post Aspal JUT, Kades Sigotom Dolok Nauli Bidik Potensi Komoditas Kopi dan Jagung
Next PostDesa Parratusan Pembukaan Jalan Menuju Area Pertanian Sigala-gala