
Ilustrasi: Kegiatan rapat Paripurna pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bekasi beberapa waktu lalu. PALAPA POS/Nuralam
Anggota DPRD Kota Bekasi Jalani Jadwal Padat Hingga Akhir 2019
BEKASI - Sejak pengambilan sumpah jabatan, Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024 disibukkan dengan berbagai agenda yang dirancang Sekretariat DPRD hingga akhir 2019.
Dari data yang diperoleh palapapos.co.id, seluruh kegiatan 50 anggota dewan baik kunjungan kerja, orientasi dan pembahasan-pembahasan serta kegiatan lainnya menelan anggaran hingga mencapai Rp41 miliar. Padatnya agenda dewan ini, menyebabkan para politisi Kalimalang memiliki sedikit waktu untuk berkantor di Jalan Chairil Anwar No 122 Bekasi Timur.
Saat berita ini ditayangkan, terdapat dua kegiatan berbeda dari 50 anggota dewan. Untuk dewan lama yang berjumlah 21 orang, memiliki agenda pembahasan pansus sejak 28 hingga 30 Oktober 2019. Sementara 24 anggota dewan baru mengikuti orientasi di Bandung sejak tanggal 28 hingga 31 Oktober 2019.
Anggota Fraksi PDIP, Arif Rahman Hakim mengatakan, padatnya agenda di luar daerah menyebabkan waktu berkantor, melayani konstituen hingga berkumpul dengan keluarga cukup berkurang.
Lebih jauh, Arif mengaku hanya mengikuti agenda yang telah disusun sekretariat. Kendati begitu, dirinya tidak dilibatkan dalam penyusunan jadwal tersebut.
"Setelah AKD terbentuk, kita seperti dikejar waktu, kegiatan dewan padat banget. Namun kembali lagi, mungkin ini sudah kewajiban kita yang harus kita jalanin sebagai wakil rakyat," terang Arif melalui pesan singkat, Selasa (29/10/2019).
"Saya sih gak tahu soal jadwal yang padat ini, saya gak pernah diajak komunikasi dengan Sekwan sebelumnya, tahu-tahu jadwal kegiatan sudah turun dan itu berjalan sampai akhir 2019 ini," beber politisi yang duduk sebagai Ketua Komisi II ini.
Pasca orientasi, seluruh anggota dewan akan melakoni giat jaring aspirasi rakyat atau reses yang dilaksanakan pada tanggal Jumat/Sabtu 8-10 November 2019. Namun sebelumnya, awal November beberapa AKD akan kembali melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
Seluruh agenda kegiatan dewan, tidak luput dari besaran anggaran yang teralokasi dalam APBD Kota Bekasi Tahun 2019. Besaran angka yang tercatat dalam draft APBD, dukungan seluruh kegiatan anggota dewan ini sebesar Rp41.800.000.000 dengan rincian sebagai berikut:
1. Penelaahan dan Penyusunan Produk Hukum sebesar Rp4.500.000.000. 2. Penyelenggara Kegiatan Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi Rp3.000.000.000. 3. Kegiatan Reses sebesar Rp5.300.000.000. 4. Penyelenggara Pansus dan Pembahasan Raperda Rp7.500.000.000. 5. Kegiatan Kunjungan, Rapat Kerja dan Studi Banding Komisi dan Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi sebesar Rp10.700.000.000. 6. Peningkatan Kapasitas DPRD Kota Bekasi sebesar Rp5.600.000.000. 7. Anggaran Penyelenggara Kegiatan Badan Anggaran sebesar Rp5.200.000.000.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bekasi M Ridwan belum memberikan keterangan secara pasti mengenai besaran anggaran dan padatnya agenda yang disusun pihaknya. Ridwan berkilah, ia tengah mengikuti orientasi bersama anggota dewan di Bandung. "Maaf Bang lagi ikuti orientasi. Di ruang kelas," katanya singkat. (lam)